Mengutip buku Evaluasi dan Penilaian Dalam Pembelajaran karya Yahya Hairun (60:2020), tujuan penilaian hasil belajar yaitu untuk mengetahui sejauh mana kemampuan peserta didik dalam memahami suatu mata pelajaran setelag proses belajar mengajar dalam kurun waktu tertentu.
Untuk hasil akhir penilaian pada rapor siswa yang nilainya dirasa kurang dari standar Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM), maka perlu dilakukan katrol nilai.
Adapun rumus katrol nilai yang digunakan adalah:
Nilai terkecil yang diinginkan+((Kolom Letak Nilai Rujukan-Nilai Terkecil)/(Nilai Terbesar-Nilai Terkecil)*(Nilai terbesar yang diharapkan guru terhadap siswa-Nilai terkecil yang diharapkan guru terhadap siswa))